Anggota DPRD 4 Periode Dituntut Mundur, Begini Kata Ketua Dewan
CIREBON - Para kuwu di Kabupaten Cirebon gerah dengan pernyataan Anggota DPRD, Aan Setiawan. Mereka mendatangi Gedung Wakil Rakyat untuk mengutarakan ketersinggungannya, Senin (8/6/2020).
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon M Luthfi mengatakan, pihaknya akan langsung memproses terkait pelanggaran etika. \"Hari ini (8/6), teman-teman Badan Kehormatan (BK) akan menggelar sidang perdana dan biar bergulir dengan ketentuan yang berlaku,\" ujar politisi PKB ini.
Baca Juga:
Panas, Kuwu se-Kabupaten Cirebon Tuntut Anggota Dewan Ini Mundur
Luthfi mengaku belum tahu sanksi apa yang akan diberikan terhadap Aan Setiawan. \"Saya belum tahu apa saja daftar sanksinya, nantilah selesai sidang pertama untuk segera dievakuasi dulu,\" akunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: